Kegiatan Penyuluhan Percepatan Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Tahun 2018

27 Februari 2018 16:22:21 WITA

Kegiatan Penyuluhan Percepatan Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dilaksanakan pada hari jumat tanggal 23 Pebruari 2018 di Gedung Serba Guna Desa Wanagiri. Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh warga yang memiliki tanah belum bersertifikat dan akan  mengikuti Prona tahun 2018 di Desa Wanagiri. Bapak Ketut Suastika selaku Pelaksana PTSL dari BPN Kabupaten Buleleng serta Gede Adi Permana selaku pelaksana fisik memberikan penyuluhan tentang pelaksanaan PTSL tersebut. Menurut para narasumber menyatakan bahwa tanah yang bisa di sertifikat dibagi menjadi 4 cluster yaitu: 

  • Cluster 1 : Penertiban sertifikat terhadap tanah yang belum bersertifikat
  • Cluster 2 : Penyelesaian terhadap tanah-tanah yang bermasalah
  • Cluster 3: Penyelesaian masalah tanah-tanah desa dan tanah ayahan desa
  • Cluster 4: Pemetaan tanah yang bersertifikat yang terbit sebelum tahun 2005

Syarat-syarat PTSL antara lain:

  • Foto copy KTP
  • Foto Copy KK
  • SPPT
  • dan bukti pelunasan.

Pelaksanaan PTSL Desa Wanagiri didukung oleh PPAT I Wayan Kartika Jaya Utama, SH.MKn. 

Masyarakat Desa Wanagiri terlihat sangat antusias dalam megikuti PTSL ini, semoga pelaksanaan PTSL di Desa Wanagiri pada tahun ini dapat berjalan dengan lancar.

Komentar atas Kegiatan Penyuluhan Percepatan Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Tahun 2018

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Tautan

Membuat Link di HTML

Membuat link di HTML tidaklah sulit. Berikut ini adalah contoh link yang saya buat: Link menuju ke facebook

Lokasi Wanagiri

tampilkan dalam peta lebih besar