Pelayanan Samsat Keliling
23 Oktober 2018 11:19:58 WITA
Untuk memudahkan wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban membayar pajak Kendaraan Bermotor dan pengesahan STNK, UPT Badan Pendapatan daerah Provinsi Bali di Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan Pelayanan Samsat Keliling untuk masyarakat Desa Wanagiri, yang bertempat di Kantor Perbekel Wanagiri. Pemerintah Desa Wanagiri menyambut dengan antusias adanya program Samsat keliling ini, hal ini memudahkan masyarakat untuk melaksanakan kewajiban dalam membayar pajak kendaraannya tanpa harus ke kantor Samsat Singaraja, dengan persyaratan membawa STNK, dan KTP asli saja mereka sudah dapat membayar samsat kendaraan mereka.
Masyarakat Desa Wanagiri tampak sangat antusias datang ke Kantor Perbekel Wanagiri untuk membayar pajak kendaraan mereka. Diharapkan untuk kedepannya program-program seperti ini agar digalakkan lagi demi memberikan pelayanan kepada masyarakat umum khusunya masyarakat wajib pajak.
Komentar atas Pelayanan Samsat Keliling
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Pengumuman Pelaksanaan Lelang Pembangunan Kantor Desa Wanagiri Tahun Anggaran 2024
- Kegiatan Pembersihan Sampah Plastik
- Semangat Kemerdekaan dalam Lomba - lomba Perayaan HUT RI ke-79 Desa Wanagiri
- Peringatan HUT RI ke-79
- Orientasi Pertumbuhan Dan Perkembangan Anak-Anak Dalam Pencegahan Stunting
- Gerakan Penanaman Pohon Serentak Di Desa Dalam Rangka Hari Desa Asri Nusantara
- Penyerahan Bantuan Kepada Masyarakat Miskin Oleh Yayasan Relawan Bali
Tautan
Membuat Link di HTML
Membuat link di HTML tidaklah sulit. Berikut ini adalah contoh link yang saya buat: Link menuju ke facebook