Penyuluhan Hukum Dari Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Surabaya

Administrator 19 Januari 2019 12:03:59 WITA

Dalam rangka melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat serta memenuhi syarat dapat mengajukan proposal desertasi bagi mahasiswa Pascasarjana s3 Doktor Ilmu Hukum angkatan ke-35 Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Surabaya melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum dengan tema " Kesadaran Hukum Oleh Masyarakat Terhadap Kepemilikan Tanah Dalam Perkembangan Sektor Pariwisata" dengan agenda kegiatan sebagai berikut:

  1. Sosialisasi dibuka oleh Perbekel wanagiri Bapak I wayan Gumiasa, SE, dilanjutkan dengan penmyerahan kenang-kenangan oleh Bapak Rohman Hakim, SH., Mh.
  2. Sosilisasi dan kegiatan pengabdian masyarakat oleh Prof. Dr. Made Warka, SH., M.Hum, dan Dr. Endang Prasetyawati, SH., M. Hum.
  3. Sesi Tanya Jawab dan diskusi
  4. Penutupan dengan foto bersama

kegiatan ini dilaksanakan pada hari sabtu tanggal 19 Januari 2019 yang bertempat di kantor Perbekel Wanagiri, dihadiri oleh Perbekel Wanagiri, Staf Desa Wanagiri, Ketua LPM, Ketua BPD, Kelian Desa Pekraman serta masyarakat umum.

Komentar atas Penyuluhan Hukum Dari Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Surabaya

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Tautan

Membuat Link di HTML

Membuat link di HTML tidaklah sulit. Berikut ini adalah contoh link yang saya buat: Link menuju ke facebook

Lokasi Wanagiri

tampilkan dalam peta lebih besar